Barang Barang Berbahaya Yang Dilarang Dalam Pengiriman Ke Luar Negeri (DANGEROUS GOODS)
Dalam proses ekspor atau pengiriman barang ke luar negeri tidak semua barang bisa dikirim. Maka dari itu ada peraturan yang harus dipatuhi, apalagi jika barang tersebut akan dikirim melalui jalur udara.
Peraturan ini dibuat untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan, dan supaya tidak ada barang kiriman yang bisa membahayakan selama proses pengiriman.
Mengenai barang apa saja yang dilarang untuk diekspor diatur dalam Permendag Nomor 44/M-Dag/PER/7/2012 Tahun 2012 tentang Barang Dilarang Ekspor (“Permendag 44/2012”). Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Permendag 44/2012, Menteri Perdagangan menetapkan barang-barang tertentu yang dilarang untuk diekspor dengan alasan:
a. mengancam keamanan nasional atau kepentingan umum termasuk sosial, budaya dan moral masyarakat;
b. melindungi hak atas kekayaan intelektual;
c. melindungi kehidupan manusia dan kesehatan;
d. merusak lingkungan hidup dan ekosistem; dan/atau
e. berdasarkan perjanjian internasional atau kesepakatan yang ditandatangani dan diratifikasi oleh Pemerintah.
Barang barang yang masuk dalam kategori berbahaya didalam pengiriman ke luar negeri disebut Dangerous Goods. Pengertian Dangerous Goods adalah barang, benda atau zat yang bisa membahayakan kesehatan, keselamatan, asset atau lingkungan dan tercatat dalam daftar International Air Transpot Association Dangerious Goods Regulation atau yang diklasifikasikan sebagai DG menurut IATA DG.
Berikut ini adalah kategori barang barang berbahaya (Dangerous Goods) yang dilarang dalam pengiriman ke luar negeri :
- Bahan Peledak (Explosives)
Adalah bahan yang mudah meledak. Contoh: Dinamit, TNT, Nitrogliserin, Senjata, Amunisi, Peluru, Kembang Api
- Bahan Gas (Gases)
Adalah bahan gas, termasuk gas yang telah dikompresi. Baik itu Gas Mudah Terbakar, Gas Tidak Mudah Terbakar (telah dikompresi), Gas Beracun. Contoh: Acetylene, Hydrogen, Propane, Nitrogen, Neon, Carbon dioxide, Fluorine, Chlorine, Hydrogen cyanide, Aerosol.
- Bahan Cair Mudah Terbakar (Flammable Liquids)
Adalah cairan yang mudah terbakar dibawah suhu 35°C dan tekanan dibawah 101.3 kPa. Contoh: Diethyl ether, Carbon disulfide, Gasoline (Bensin), Acetone, Kerosene, Paraffin, Diesel (Soilar), Paint(Cat), Alcohol.
- Bahan Padat Mudah Terbakar (Flammable Solids)
adalah bahan Padat yang mudah terbakar akibat gesekan. Contoh: Korek Api, Phospor, Kalsium Karbid, Magnesium, Sodium, Potassium.
- Bahan Rentan Oksidasi
Adalah bahan yang apabila terkena oksigen mempunyai daya rusak. Contoh: Kalsium Klorat, Ammonium nitrate, Hydrogen peroxide, Potassium permanganate, Benzoyl peroxide, Organic peroxides.
- Bahan Beracun dan Menular
Adalah bahan beracun ataupun zat beracun, bakteri, virus (diatur oleh WHO – World Health Organization) yang bisa menyebabkan luka, infeksi dan menular. Contoh: Pestisida, Rabies.
- Bahan Radioaktif
Adalah bahan atau zat maupun kombinasinya yang mengeluarkan sinar radiasi sehingga membahayakan bagi manusia, binatang dan barang. Contoh: Uranium, Plutonium.
- Bahan Korosif
Adalah bahan atau zat yang dapat melarutkan jaringan organik atau menimbulkan korosi (karat) pada logam. Contoh: Asam sulfat, Asam klorida, Alkali – kalium hidroksida, Alkali – natrium hidroksida.
- Bahan atau barang lainnya yang dianggap berbahaya.
Adalah barang atau benda-benda lainnya yang dianggap dapat membahayakan serta dapat menimbulkan resiko terhadap manusia (petugas), pesawat apabila tidak ditangani dengan baik. Contoh: Gunting, Pisau atau Cutter, Obeng, dll.
Itulah 9 kategori yang harus mendapat perhatian khusus apabila akan diangkut atau dikirim dengan pesawat udara.
Terkadang kita tidak sadar telah membawa barang-barang yang termasuk dalam Dangerous Goods tersebut ke dalam kabin pesawat,yang tentunya masih dalam batas kewajaran seperti contoh: Korek api, parfum beralkohol/ethanol, minuman beralkohol, areosol dalam batas max 500ml, baterai mengandung alkali, kamper, korek kayu, laptop ataupun peralatan elektronik pun apabila dalam jumlah besar masuk dalam kategori Contoh: tersebut hanya sebagian kecil dari Dangerous Goods dan bisa di bawa ke kabin atau bagasi pesawat dalam batasan batasan tertentu.Apabila dalam jumlah besar acuan kepada aturan tersebut, apabila bisa diangkut harus melalui pesawat kargo.
Dewi Express sebagai jasa pengiriman barang ke luar negeri yang selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam mengirim barang atau dokumen anda dan memiliki komitmen untuk selalu mengirim barang ke tujuan dalam kondisi aman dan baik.