Sejak tejadinya kasus ledakan baterai di dalam pesawat beberapa waktu silam, akhirnya seluruh maskapai dunia sepakat menetapkan larangan serta batasan membawa atau mengirim baterai lithium, aki, baterai cell, maupun jenis baterai lainnya. Hal ini juga membuat IATA, Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional, memberlakukan aturan baru tentang pembatasan baterai lithium pada kargo pesawat. Mengapa? Baterai lithium mengandung bahan yang mudah terbakar, dapat menyulutkan api dan bertekanan tinggi, sehingga dapat menghancurkan pesawat. Inilah alasan dibalik beredarnya peraturan baru untuk maskapai di seluruh dunia.
Apa alasannya sehingga tidak boleh di kirimkan sebagai paket ?
Pertama dan yang utama adalah alasan keamanan pesawat. Jika barang berisi baterai / baterai dikirim sebagai paket, berarti posisi barang tersebut berada di dalam gerbong bagasi pesawat (bukan gerbong penumpang / cabin) sehingga ketika terjadi konslet /ledakan tidak ada yang mengetahuinya dan tidak bisa dilakukan penanganan emergency secepatnya. Resiko ini sangat tinggi, sehingga IATA memberikan larangan terbatas untuk pengiriman barang berisi baterai.
Masih bingung dan butuh informasi secara detail? Jangan ragu untuk langsung menanyakannya ke sales Dewi express di no WA yang tertera di website